
ciamiskab.bnn.go.id, Pangandaran – Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten pangandaran, Drs. Dedih Rakhmat, M.Si. bersama Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Dr. Gumilar, S.Pd.,M.M., melakukan pertemuan dengan Kepala BNNK Ciamis dan Kasubbag Umum BNNK Ciamis di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran Pada, Jum’at (28/2/2020) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Dedih menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut, yaitu membahas peraturan dan perundang-undangan tentang narkoba untuk segera dapat diimplementasikan di wilayah Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, menjalin kerjasama dengan pihak terkait sehingga mampu bersinergi serta diharapkan ada kejelasan dan target pencapaian kinerja baik dari sisi prepentif, tindakan dan rehabilitasi terkait narkoba dapat terlaksana dengan baik
Tidak hanya itu, Dedih pun membahas beberapa kasus menarik tentang penyelidikan, penyidikan, penangkapan, dan proses hukum bagi produsen, pengedar dan pemakai narkoba di Ciamis, Pangandaran.
Dalam memberantas narkoba sendiri di wilayah Pangandaran khususnya, perlu disikapi segera untuk diadakannya pertemuan berbagai pihak terkait, diantaranya Kesbangpol, Imigrasi, BNNK Ciamis, Bandara, Syahbandar, Polres, Kodim, Korem dan lainnya.
“Kita bahas secara bersama, langkah apa saja yang sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar bisa diimplementasikan dengan baik dan benar guna melindungi masyarakat Pangandaran dari bahaya narkoba serta mampu mewujudkan Kabupaten Pangandaran yang bersih narkoba (Bersinar),” jelas Dedih, Sabtu, (29/02/2020).