Skip to main content
Berita Utama

Bentuk Sinergitas Bersama, BNNK Ciamis Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Dengan Instansi Pemerintah dan Lingkungan Pendidikan

Dibaca: 38 Oleh 21 Mar 2023April 2nd, 2023Tidak ada komentar
Bentuk Sinergitas Bersama, BNNK Ciamis Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Dengan Instansi Pemerintah dan Lingkungan Pendidikan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

ciamiskab.bnn.go.id. Tasikmalaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, bertempat di Sakura Meeting Room Hotel Santika Tasikmalaya. Selasa (21/3/2023).

Kegiatan diikuti oleh 40 orang peserta dari Instansi Pemerintah dan Lingkungan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya sekaligus menyampaikan paparan yang berjudul “Strategi dan Implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009”.

Engkos menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan salah satu langkah untuk mensinergikan upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergikan program kerja BNNK Ciamis dengan Instansi Pemerintah dan Lingkungan Pendidikan yang ada di kabupaten Ciamis dalam upaya P4GN.

 “Sehingga diharapkan akan terbangun satu komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, tuturnya.

“Penanganan masalah narkoba tidak hanya bisa oleh BNN, Kepolisian, TNI saja namun perlu adanya kerjasama seluruh komponen masyarakat, instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, lingkungan swasta terutama dalam hal pencegahan”, jelas Engkos

Engkos menyampaikan bahwa bagaimana kita harus bersikap, bagaimana kita harus melakukan upaya-upaya deteksi dini secara bersama-sama dalam menanggulangi narkoba.

“Berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bersama dan menyatukan kekuatan dalam menangani masalah narkoba serta untuk melindungi masyarakat Ciamis, Banjar dan Pangandaran dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, pungkas Engkos.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yaitu dari Dr. Lili Abdullah Rozak, M.M. (Widyaprada Ahli) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dengan Judul Materi “Peran Tenaga Pendidik dalam Pencegahan Bahaya Narkotika di Lingkungan Pendidikan” dan Dr. H. Wasdi, M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis) dengan Judul Materi “Implementasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN di Kabupaten Ciamis”.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel