
ciamiskab.bnn.go.id, Ciamis – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis gelar kegiatan pembekalan kepada Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi, bertempat di ruang Rapat BNNK Ciamis Jl. Mr. Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kertasari, Selasa (17/3/2020).
Rachman Haerudin, S.Sos., selaku Kepala Seksi Rehabilitasi menjelaskan bahwa Agen Pemulihan ini merupakan anggota masyarakat yang tinggal di Desa / Kelurahan, yang dipilih berdasarkan rekomendasi Kepala Desa/Lurah dan telah mendapatkan pembekalan sebagai mitra kerja BNNP dan BNNKab/Kota.
Anggota masyarakat yang dapat ditetapkan sebagai agen pemulihan menurut Rachman antara lain, penggiat dan relawan anti narkoba, mantan pecandu (ecoving addict), Aparatur Desa, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan / Desa, Karang Taruna, Kader PKK, Bidan Desa, Puskesmas Pembantu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sedangkan tugas dari Agen Pemulihan ini yaitu melakukan komunikasi informasi Edukasi (KIE) terkait pencegahan kekambuhan, deteksi dini kekambuhan mantan penyalahguna pasca rehabilitasi, mendorong dan mendampingi mantan penyalahguna untuk aktif dalam kegiatan positif di masyarakat, mengadvokasi pecandu dan korban penyalahguna narkoba untuk mengakses layanan rehabilitasi atau PBM (Pemulihan Berbasis Masyarakat), Melakukan rujukan sesuai kebutuhan mantan penyalah guna narkoba (medis, sosial, vokasional, psikologis, hukum, dll) dan Melakukan pencatatan dan pelaporan, jelas Rachman
Pembekalan bagi Agen Pemulihan ini juga dalam rangka mempersiapkan kegiatan Pasca Rehabilitasi di Kabupaten Ciamis kepada 5 (lima) peserta agen pemulihan perwakilan dari Desa Winduraja 1 Orang, Desa Ciomas 2 Orang, Desa Payungsari 1 Orang dan Desa Golat 1 Orang.
Agen pemulihan ini yang nantinya akan melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap klien Pasca Rehabilitasi yang ada di wilayahnya masing-masing, dalam rangka mempertahankan proses pemulihan klien yang sudah menjalani program rehabilitasi serta memfasilitasi kebutuhan akan pengembangan diri dengan berbagai kegiatan positif agar bisa hidup produktif dan kembali berfungsi sosial di tengah-tengah masyarakat, katanya
Pembekalan yang diberikan meliputi materi pengetahuan dasar adiksi, deteksi didni kekambuhan, keterampilan pemantauan dan pendampingan, keterampilan komunikasi efektif, keterampilan jejaring dan rujukan, pencatatan dan pelaporan, pungkas Rachman
Selanjutnya menurut Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., selaku Kepala BNNK Ciamis dalam kegiatan ini menjelaskan pula bahwa Pasca rehabilitasi merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses yang diberikan kepada mantan penyalahguna narkoba, oleh karena itu diperlukan pengembangan layanan Pasca Rehabilitasi yang terjangkau hingga ke tingkat Desa / Kelurahan dengan pemanfaatan potensi serta kearifan lokal.
Tujuan layanan pasca rehabilitasi antara lain untuk meningkatkan kemampuan mantan penyalahguna dalam mempertahankan kepulihannya, meningkatkan akses mantan penyalahguna dalam mengembangkan minat, bakat dan keterampilan sehingga mampu hidup secara produktif dan mandiri dan mempersiapkan mantan penyalahguna agar mampu menyatu kembali dengan keluarga dan masyarakat serta berfungsi sosial.
Agen Pemulihan ini bagian dari serangkaian aktivitas rehabilitasi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, ditengah masyarakat dan utuk masyarakat, tambahnya
Untuk Agen Pemulihan, Engkos berpesan supaya dapat mengembangkan pemahaman yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan Pasca Rehabilitasi, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pemantauan, pendampingan dan bimbingan lanjut serta mengoptimalkan pelaksanaan Pasca Rehabilitasi.
Petugas Agen Pemulihan juga sebagai Duta Rehabilitasi, yakni selain melakukan tugas program Pasca Rehabilitasi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat di daerahnya tentang pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, juga menghimbau kepada masyarakat jangan takut datang ke BNNK Ciamis untuk direhabilitasi, jelasnya
Program Pasca Rehabiliasi melalui Agen Pemulihan ini bertujuan untuk menciptakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), pungkas Engkos