Skip to main content
Rehabilitasi

BNNK Ciamis Berikan Bimbingan Teknis Kepada LRIP Dan LRKM

Dibaca: 8 Oleh 23 Agu 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
BNNK Ciamis Berikan Bimbingan Teknis Kepada LRIP Dan LRKM
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

ciamiskab.bnn.go.id, Ciamis – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) bertempat di Puskesmas Cijeungjing, Puskesmas Panumbangan, Inaba II Putri, Yayasan Ar-Rahmaniyyah dan Inabah XIV Putra pada tanggal 20 s.d 23 Agustus 2019.

Menurut dr. Asep Herawan selaku Kepala Puskesmas Cijeungjing menyampaikan permohonan kepada pihak BNN untuk memberikan pelatihan kepada tenaga-tenaga Medis/Paramedis dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkoba mengingat beberapa tenaga yang dimiliki sudah tidak bekerja di tempat ini lagi. Hal senanda pun disampaikan oleh dr. Bayu Yudiawan, MM selaku Kepala Puskesmas Panumbangan, terkait tenaga medis sangat diperlukan dalam menangani pasien penyalahguna narkoba sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya menurut Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis Rachman Haerudin, S.Sos., menjelaskan kegiatan ini disamping menjalin silahturahmi antara dengan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) juga menyampaikan materi tentang standar layanan rehabilitasi di LRIP maupun di LRKM serta untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan penanganan program Rehabilitasi di LRIP dan LRKM.

Rachman pun menyampaikan kepada pihak LRIP dan LRKM bahwa Klinik Pratama BNNK Ciamis sudah bisa melayani pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba), sehingga pihak LRIP dan LRKM bisa mensosialisasikan keberadaan Klinik Pratama BNNK Ciamis kepada masyarakat sekitarnya. BNN sangat merespon permohonan-permohonan tersebut diatas memang sudah selayaknya BNN dengan kewenangannya yang diamanatkan UU No.35 Tahun 2019 untuk memberikan penguatan SDM kepada LRIP dan LRKM, apalagi BNN punya program untuk menjadikan semua puskesmas di Jawa Barat untuk dapat melayani korban/penyalahguna Narkoba, jelas Rachman.

Tentunya dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh SDM di Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan dengan baik dan benar, imbuh Rachman

Kegiatan Bimtek juga dilakukan ke LRKM Inabah II Putri dalam rangka penguatan SDM, sehingga mengasilkan program-program kegiatan yang positif bagi para klien/penyalahguna Narkoba, diantaranya Program Pasca Rehabilitasi Program Pelatihan Tata Boga berupa keterampilan membuat Pizza dan Roti Goreng yang di fasilitasi oleh BLK Lembang (Disnaker Provinsi Jawa Barat), tutur Rachman

Tujuan kegiatan tersebut merupakan bekal untuk para klien untuk memiliki keterampilan setelah selesai menjalani program rehabilitasi mereka diarapkan produktif sehingga bisa timbul kepercayaan diri yang tiggi dan dapat diterima masyarakat dan tentunya mereka juga tidak ada keinginan untuk memakai narkoba lagi, pungkas Rachman.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel