
https://ciamiskab.bnn.go.id/ ,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan peningkatan Kemampuan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), pada sejumlah kawasan Desa Bersinar.
Program ini sebagai upaya penguatan untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Desa Bersinar yang melibatkan masyarakat, jelas Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., saat membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber pertama. Rabu (18/11/2020).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini serempak dilaksanakan di 3 (tiga) wilayah yaitu Desa Winduraja, Desa Golat, dan Desa Kujang yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 18 November hingga 19 November 2020.
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan satu program yang berupaya menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi kepada masyarakat yang telah menggunakan narkoba. Dimana intervensi ini berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat, jelas Engkos.
Dalam kegiatan ini peserta dibekali dengan materi yang meliputi pengenalan dasar-dasar program rehabilitasi, pemahaman tentang adiksi, teknik pemetaan dan penjangkauan klien, metode pemulihan, deteksi dan intevensi dini bahaya penyalahgunaan narkoba dan rencana aksi hingga komunikasi efektif dengan para klien mantan pecandu/penyalahguna narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan sekaligus meningkatkan wawasan dan keterampilan bagi peserta yang hadir khusunya, tambah Engkos.
Bila semua komponen masyarakat telah bahu membahu menangani pecandu narkoba diharapkan pecandu narkoba akan mampu kembali hadir ditengah masyarakat untuk berkarya, juga dengan adanya peran aktif dari masyarakat dapat mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh Drs. Anas Saepudin, M.Si., selaku Kabid Rehabilitasi BNNP Jawa Barat bahwa Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan program yang berupaya menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam program IBM ini adanya peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi kepada masyarakat yang telah menggunakan narkoba khususnya yang baru coba pakai, ucapnya.
IBM ini merupakan kebijakan baru sebagai upaya pemulihan ketergantungan narkoba yang diselenggarakan oleh mayarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, katanya.
Ditujukan pada pecandu ringan sampai sedang (coba pakai – pengguna regular). IBM ini merupakan program layanan berkelanjutan dengan menggunakan sumber daya lokal dan memanfaatkan kearifan lokal, tambahnya,
Adapun tujuan IBM ini untuk meningkatkan aksesibilitas / jangkauan dan akseptabilitas layanan rehabilitasi, mengurangi stigma terhadap pecandu, tidak memerlukan anggaran yang besar, serta untuk meningkatkan kewaspadaan & partisipasi masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.
Tindak lanjut dari kegiatan ini kedepannya akan terbit SK Tim IBM di Desa Winduraja, Desa Golat dan Desa Kujang sehingga program tersebut langsung diimplementasikan oleh ketiga desa tersebut.