Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Ciamis Test Narkoba 8 WNA Nigeria

Dibaca: 5 Oleh 11 Sep 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
BNNK Ciamis Test Narkoba 8 WNA Nigeria
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

ciamiskab.bnn.go.id, Ciamis – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya melalui Bidang Intel Dakim, menangkap 8 Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Nigeria di Kabupaten Pangandaran, Rabu (11/09/2019).

Kepala Seksi Intel Dakim Imgrasi Kelas II Non TPI  Tasikmlaya Agus Tinus Wahyudin , mengatakan bahwa 8 WNA asala Nigeria itu ditangkap pada hari yang sama pada tempat dan jam yang berbeda. Ke delapan WNA tersebut 2 orang ditangkap di Graha Artha Blok A5 RT 02/09 Jalan Sidomulih Kampung Pejaten Desa Pejaten Kecamatan Sidomulih, 3 orang di RT 02/11, 2 orang di RT 01/10 dan seorang lagi di tangkap di RT 03/10 Kampung Kamurang Desa Babakan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis.

Warga Negara Nigeria yang diamankan tersebut sebelum di bawa ke Kantor Imigrasi, terlebih dahulu dilakukan tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis. Kegiatan test urine dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana, SH. MM dan di hadiri Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP. Darli.

“Tes urine narkoba yang dilakukan kepada 8  Warga Negara Asing (WNA) Nigeri ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN),” Jelas Ricky.

BNNK Ciamis Test Narkoba 8 WNA Nigeria

Adapun hasil dari Pemeriksaan Urine terhadap 8 orang WNA dinyatakan hasil test urine semua nya negative dan semua terperiksa diserahkan kembali kepada  pihak imigrasi utk ditindaklanjuti masalah keimigrasiannya.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel