Skip to main content
Berita Utama

Dimulainya Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Banjar Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Banjar Laksanakan Koordinasi Ke BNNK Ciamis Terkait Pelaksanaan Tes Urine

Dibaca: 215 Oleh 27 Apr 2023Tidak ada komentar
Dimulainya Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Banjar Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Banjar Laksanakan Koordinasi Ke BNNK Ciamis Terkait Pelaksanaan Tes Urine
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://ciamiskab.bnn.go.id. Ciamis – Sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan Koordinasi Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Pencalonan Anggota DPRD Kota Banjar salah satunya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis. Dimana Kepala BNNK Ciamis  Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si menyambut kedatangan Kepala KPU Kota Banjar beserta jajaran pada kegiatan koordinasi tersebut di ruang rapat BNNK Ciamis. Kamis (27/04/2023).

Kegiatan diikuti oleh 15 orang yang terdiri dari Kepala BNNK Ciamis, Kasubbag Umum BNNK Ciamis , Ketua Tim Pemberantasan BNNK Ciamis, Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Ciamis, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Sekretaris Umum (Sekum) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Kasubbag Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar.

Dalam diskusi dan pemberian informasi pada kegiatan koordinasi tersebut, Engkos menyampaikan bahwa “Pemilihan umum secara serentak merupakan event besar juga “pesta rakyat”sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL).”ucap Engkos

“Peran Badan Narkotika Nasional pada pemilu sangat penting dimana poin “jujur” pada pemilu diterapkan yakni pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba yang bisa menyasar kesemua segmen masyarakat.” Tambah Engkos.

“Pelaksanaan tes urine narkoba untuk penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai syarat pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kota Banjar tentunya merupakan langkah yang sangat masif untuk upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN ) yang akan dilaksanakam kepada Bacaleg yang akan menjadi pejabat yang mewarnai bangsa dan negara. ”tutur Engkos
“Mengenai teknis Pelaksanaan tes urine untuk penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai syarat pendaftaran Bacaleg di Kota Banjar, BNNK Ciamis telah mengantisipasi berbagai kemungkinan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis siap melayani pemeriksaan tes urine baik secara regular yakni klien datang sendiri ke Klinik Pratama BNNK Ciamis ataupun secara “jemput bola” dimana BNNK Ciamis dengan pelayanan “Si Biru Mobile” siap mendatangi klien untuk melaksanakan tes urine dengan jumlah tertentu.” Jelas Engkos

“Pemeriksaan dengan menggunakan 7 parameter zat narkotika , assesment dengan koselor adiksi, dan pemeriksaan kesehatan, BNNK Ciamis siap melaksanakan pemeriksaan tes urine dengan prima.”pungkas Engkos.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjar , Dani Daniel Muklis, S.Pd dalam kegiatan koordinasi ke BNNK Ciamis mengatakan , “maksud dan tujuan kegiatan koordinasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa Bacaleg yang mendaftar harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

“Selain itu, KPU Kota Banjar telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait diantaranya Dinas Kesehatan Kota Banjar, Polres Kota Banjar, Lapas Kelas IIB Banjar, BNNK Ciamis dan Pengadilan Negeri Kota Banjar guna mendapatkan informasi terkait persyaratan-persayaratan administrasi bagi Bacaleg Kota Banjar”. Ucap Dani
“Suksesnya pemilu bukan hanya sukses tunggal melainkan sukses manunggal , program yang kolaboratif yang didalamnya terlibat berbagai instasi,” Pungkas Dani.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel