
ciamiskab.bnn.go.id. Banjar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis hari ini kembali melayani pemeriksaan Tes Urine Narkoba bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar yang akan mengikuti Pemilu Serentak Tahun 2024. BNNK Ciamis memakai 7 parameter sesuai dengan standar untuk pemeriksaan Narkotika pada pelaksanaan pemeriksaan tes urine bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar. Kamis (04/05/2023).
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Dapil 1 Wilayah Kecamatan Banjar dan Wilayah Kecamatan Purwaharja, Nunu Nurdiana berterima kasih kepada pihak BNNK Ciamis yang telah membantu para Bacaleg dalam hal pemeriksaan Tes Urine sebagai persyaratan kelengkapan administrasi Bacaleg Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar ke KPU Kota Banjar.
“Hal ini merupakan langkah yang positif dan komitmen yang baik dari para Bacaleg terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) , disamping itu juga sebagai seorang yang nantinya akan menjadi wakil rakyat yang duduk di parlemen harus memiliki integritas serta etika yang baik.” Ucap Nunu
“Dengan adanya persyaratan bahwa para Bacaleg harus bebas dari penyalahgunaan narkoba , saya sebagai Bacaleg tentunya sangat antusias dan menyambut dengan gembira. Dengan upaya program ini para calon dipastikan tidak terlibat masalah penyalahgunaan narkoba.” Tutur Nunu
“Beberapa hari sebelum kegiatan ini dilaksanakan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar sangat informatif mengenai penjadwalan maupun pelaksanaan pemeriksaan tes urine oleh BNNK Ciamis yang bersedia datang langsung ke DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar. Sistem jemput bola ini sangat membantu dan mendekatkan kami terutama bagi mereka yang bekerja dan sedang berkegiatan lainnya.” Pungkas Nunu
Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan tes urine DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar, “terima kasih saya ucapkan kepada para Bacaleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar atas kepercayaannya kepada BNNK Ciamis untuk melaksanakan pemeriksaan tes urine guna menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) untuk melengkapi persyaratan administrasi pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kota Banjar.”
“Semoga para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Banjar mendapatkan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan masing-masing pada pemilu tahun 2024”. Pungkas Engkos
Dari hasil pemeriksaan tes urine dan asessmen , bahwa seluruhnya dinyatakan tidak menunjukan adanya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.