
ciamiskab.bnn.go.id – Banjar. Kepala BNNK Ciamis menghadiri acara pembukaan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika “Modalitas Therapeutic Community” bagi 40 Orang WBP Lapas Kelas IIB Banjar. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Banjar. Senin (18/1 /2021).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Muhammad Maulana, Amd.IP.,S.H.,M.Si., Meningkatnya kasus tindak pidana dan penyalahgunaan Narkoba di Lapas/Rutan tidak terlapas dari pesoalan permintaan (demand) dan sediaan pasokan (supply) Narkotika secara agresif dan terus menerus. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka memberikan pelayanan dan penanganan terhadap warga binaan pemasyarakatan kasus narkotika yang secara spesifik memiliki kekhususan dalam pembinaanya, terang Kalapas.
“Saat ini di Lapas Kelas IIB Banjar untuk penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban, mulai berproses melaksanakan program rehabilitasi tersebut mulai sejak tanggal 01 Januari 2021 s.d 30 Juni 2021 dan telah melaksanakan skrining dan asessmen hasilnya diperoleh sebanyak 40 orang warga binaan sebagai peserta reabilitasi / residen”, jelas Kalapas.
Program Rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Banjar adalah Rehabilitasi Sosial Modalitas Therapeutic Community (T.C) yang lebih menekankan therapy pada perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik, ucapnya.
Program Rehabilitasi dilaksanakan selama 180 hari kalender ( 6 Bulan ) melalui 3 Fase yaitu pertama Tahap Evaluasi Fisik dan Psikiatrik selama 2 minggu, Tahap kedua yaitu program Inti Rehabilitasi selama 19 minggu, dan tahap ke tiga yaitu persiapan Pasca Rehabilitasi selama 3 minggu, jelasnya
Kepala Lapas berharap kepada seluruh residen agar mengikuti program rehabilitasi ini dengan sebaik – baiknya, ini kesempatan berharga untuk dapat merubah perilaku serta harus mampu menunjukan dan membangun diri menjadi lebih baik lagi. “Tunjukan kepada warga binaan lainnya, tunjukan kepada petugas Lapas dan keluarga bisa berubah dan menjadi insan manusia yang lebih baik dan membawa kebaikan bagi orang lain”, pungkas Kepala Lapas.
Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kegiatan Ini sebagai satu langkah positif dalam hal program rehabilitasi dimana tujuannya menyelamatkan para pencandu supaya bisa pulih serta diharapkan tidak menyalahgunakan lagi narkoba.
Kegiatan ini merupakan langkah awal juga sebagai momentum untuk mempesiapkan diri ke arah yang lebih baik, sehingga setelah kegiatan ini akan memiliki bekal juga dapat menumbuhkan semangat baru yang tentunya mampu menolak penyalahgunaan narkoba, ucap Engkos.
Berharap kepada residen mampu mengikuti kegiatan ini dengan tuntas penuh tanggungjawab sehingga nantinya bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk dapat diterapkan ditengah masyarakat kelak setelah menjalani masa hukuman, pungkas Kepala BNNK Ciamis.