Skip to main content
Berita Utama

Perkuat Komitmen dan Sinergi, BNNK Ciamis Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan.

Dibaca: 1 Oleh 25 Okt 2023Oktober 27th, 2023Tidak ada komentar
Perkuat Komitmen dan Sinergi, BNNK Ciamis Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

ciamiskab.bnn.go.id. TASIKMALAYA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, bertempat di Emerald Meeting Room Aston Inn Tasikmalaya. Rabu, 25/10/2023.

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari sektor kelembagaan pemerintah kabupaten Ciamis, kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran diantaranya Kodim 0613/Ciamis, TP-PKK Kabupaten Ciamis, TP-PKK Kota Banjar, TP-PKK Kabupaten Pangandaran, Sekretariat Daerah Kota Bantar, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Ciamis, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Banjar, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Pangandaran, Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pangandaran, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ciamis, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Banjar, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran, Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dinas P2KB Kota Banjar, Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinas Pendidikan Kota Banjar, Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Dinas Kesehatan Kota Banjar, Dinas Kesehatan Kota Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dinas Perhubungan Kota Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Banjar.

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat pengimplementasian regulasi, merumuskan berbagai kebijakan dan rencana aksi di wilayah rayonisasi BNN Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan program P4GN.

Dalam Sambutannya, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa, “peran serta perangkat daerah dalam pelaksanaan program P4GN sangat penting, berbagai program yang dijalankan di masing-masing OPD bisa menjadi salahsatu kesempatan dalam penyampaian berbagai informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat”. Ucap Engkos

“Semakin banyak informasi yang disampaikan kepada masyarakat, kemungkinan besar kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. BNN Kabupaten Ciamis tidak bisa berjalan sendiri dalam penyampaian informasi tersebut , perlu sinergitas dan kolaborasi terutama dengan OPD wilayah rayonisasi BNN Kabupaten Ciamis.”

Berbagai macam regulasi di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar telah muncul , diantaranya Keputusan Bupati Nomor 354/Kpts.46-Huk/2022 Tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN/PN Kabupaten Ciamis Tahun 2021-2024 , Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2023 tentang P4GN, Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Satgas P4GN dan Desa Bersinar , Keputusan Walikota Banjar Nomor 354/216/2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan PN di Kota Banjar dan Peraturan Walikota Banjar Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dengan munculnya berbagai regulasi tersebut kami berharap upaya dalam pelaksanaan program P4GN semakin massif.

Pada paparannya , Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa “Regulasi sebagai kekuatan untuk melakukan tindakan. Regulasi dibentuk dari berbagai kolaborasi. Setelah regulasi muncul , perkuat implementasi regulasi tersebut. Gerakkan elemen terkecil didesa sebagai akar dalam pelaksanaan program P4GN. Semakin mengakar di masyarakat , maka semakin kuat pula ketahanan diri seseorang terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.”

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan menghadirkan 3 narasumber, diantaranya yang pertama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis , Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si dengan judul paparan “Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan”. Yang kedua Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar , Dedi Suryadi, S.STP., M.Si dengan judul materi  “Peran Aktif Tim Terpadu P4GN dan PN”. Yang ketiga Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis dengan judul materi “Implementasi dan Penguatan Peraturan Daerah tentang P4GN dan PN”.

Harapan diselenggarakannya kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan yakni semakin kuat sinergitas dan komitmen di berbagai sektor kelembagaan guna wujudkan Kabupaten Ciamis , Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran yang Tanggap Terhadap Ancaman Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel