
https://ciamiskab.bnn.go.id/. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan Program Prioritas Nasional kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa, yang dilaksanakan 2 hari berturut-turut yang bertempat di Caffe and Resto Selaras Ciamis dan Caffe and Resto Saung Sawah Sukamaju Ciamis. Kamis-Jum’at (16-17/6/2022).
Pada hari pertama, Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa Tahap Pertama diikuti sebanyak 15 orang peserta perwakilan dari Kelurahan Ciamis yang terdiri dari Lurah, Sekretaris Lurah, Pelaksana Teknis, BPD, Babinkamtibnas, Babinsa, TP-PKK, Kepala Dusun, LPMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, perwakilan RW/RT dan penggiat Narkoba yang bertempat di Caffe and Resto Selaras Ciamis.
![]() |
![]() |
Pada hari selanjutnya, Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa Tahap Kedua diikuti sebanyak 15 orang peserta perwakilan dari Desa Margaluyu yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Teknis, BPD, Bababinkamtibnas, Babinsa, TP-PKK, Kepala Dusun, LPMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, perwakilan RW/RT dan penggiat Narkoba yang bertempat di Caffe and Resto Saung Sawah Sukamaju Ciamis.
![]() |
![]() |
Dalam sambutannya Kepala Subbagian Umum BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos, menjelaskan bahwa “Masalah narkoba adalah masalah yang sangat serius, Indonesia sudah termasuk kedalam darurat narkoba, dimana saja bisa terjadi penyalahgunaan narkoba, baik itu dipedesaan maupun diperkotaan”. Ucap Rachman.
“Melalui kegiatan ini mampu meningkatkan ketahanan keluarga dan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Rachman.
“Kegiatan ini guna dilakukan untuk mewujudkan desa bersinar di Kelurahan Ciamis dan di Desa Margaluyu. Dimana selesai kegiatan ini para aparatur desa harus membentuk Satgas Desa Bersinar dan Pokja Anti Narkoba yang dikukuhkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan minimal dari Kepala Desa”. Pungkas Rachman.
![]() |
![]() |
Selanjutnya menurut Menurut KBO Satuan Narkoba, Bripda Edi Permadi, narkoba berkembang terus menerus , sehingga kita juga sebagai aparat yang diberi tugas dapat menyeimbanginya dengan berbagai kegiatan yang dapat menekan serendah mungkin penyalahgunaan narkoba di masyarakat.”, tutur Edi.
“Dengan adanya beberapa desa bersinar dikabupaten ciamis diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Sat Reserse Narkoba dan BNNK Ciamis, agar program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat diwujudkan secara intensif.”, Tutup Edi.