Skip to main content
Berita Utama

Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2024

Dibaca: 14 Oleh 08 Mar 2024Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

ciamiskab.bnn.go.id. CIAMIS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, bertempat di Sakura Meeting Room Hotel Santika Tasikmalaya. Kamis (07/3/2024).

Kegiatan diikuti oleh 40 orang peserta dari Instansi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran serta beberapa Kecamatan dan Pondok Pesantren di Wilayah Kabupaten Ciamis.

Menurut Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya, SH, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan paparannya yang berjudul “Dinamika Pelaksanaan Program P4GN dan PN Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba”.

Yaya menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan salah satu langkah untuk mensinergikan upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan Instansi Pemerintah , Kecamatan serta Pondok Pesantren di Wilayah Kabupaten Ciamis , Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran Bersinar (Bersih Narkoba). Sehingga diharapkan akan terbangun satu komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, tuturnya.

“Sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 , untuk itu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba wajib semua pihak memerangi. Penanganan masalah narkoba tidak hanya bisa oleh BNN, Kepolisian, TNI saja namun perlu adanya kerjasama seluruh komponen masyarakat, instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, lingkungan swasta, lingkungan pondok pesantren terutama dalam hal pencegahan”, jelas Yaya

Yaya menyampaikan bahwa dengan Strategi Soft Power Approach, Hard Power Approach, dan Smart Power Approach pencegahan penyalahgunaan narkoba dimasyarakat meningkat sehingga sedikit demi sedikit masyarakat mulai menyadari bahaya dari penyalahgunaan narkoba.

“Berharap dengan kegiatan ini para Instansi Pemerintah , Kecamatan dan Pondok Pesantren mempunyai kemandirian dalam pelaksanaan Rencana Aksi P4GN , menyamakan komitmen , tujuan , kemudian membentuk regulasi agar semakin kuat dalam pelaksanaanya serta dapat memberikan pemahaman bersama dan menyatukan kekuatan dalam menangani masalah narkoba serta untuk melindungi masyarakat Ciamis, Banjar dan Pangandaran dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, pungkas Yaya

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yaitu dari Dania Rahayu, SE., M.Si (Inspektur Pembantu Wilayah 2) Inspektorat Kabupaten Ciamis dengan Judul Materi “Strategi Penguatan Program P4GN dan PN di Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba ” dan Dr. H. Wasdi, M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis) dengan Judul Materi “Rencana Aksi Daerah Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2023”.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel