Skip to main content
Berita Utama

BNNK Ciamis Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan TP PKK Kabupaten Pangandaran Dalam Upaya P4GN

Dibaca: 16 Oleh 26 Mei 2022Tidak ada komentar
BNNK Ciamis Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan TP PKK Kabupaten Pangandaran Dalam Upaya P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://ciamiskab.bnn.go.id/. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pangandaran, bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Pangandaran. Rabu (25/5/2022).

Dalam sambutannya Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si.,  menjelaskan bahwa “kegiatan ini merupakan ikhtiar penyelamatan anak bangsa, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS)  ini terkesan terburu-buru agar segera terjalin Kerjasama Dengan TP PKK, karena narkoba merupakan kejahatan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) , sehingga penangannya harus dilakukan upaya yang masif, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, lingkungan swasta , dengan menyatukan ide dan cara menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pangandaran”. Ucap Engkos.

“Upaya penurunan angka penyalahgunnaaan narkoba diberbagai kalangan, baik dikalangan remaja , dikalangan dewasa, dikalangan pria, terutama kalangan wanita BNN Kabupaten Ciamis dan TP PKK Kabupaten Pangandaran berupaya menangkalnya dengan cara melakukan perjanjian kerja sama agar program kegiatan upaya tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika  (P4GN) di wilayah Kabupaten Pangandaran berjalan dengan baik”. Pungkas Engkos.

Selanjutnya menurut TP PKK Kabupaten Pangandaran, Ny.Hj. Ida Nurlaela Jeje Wiradinata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “sangat mendukung dan sangat bangga bisa menyelamatkan anak bangsa. Pangandaran yang merupakan daerah wisata yang tak bisa lepas dari bahaya freesex dan narkoba maka perlu dilakukan edukasi yang sangat mendalam dan intervensi ketahanan keluarga anti narkoba yang menyeluruh”, tutur Ida.

“Edukasi kepada keluarga, terutama remaja ataupun ibu muda yang pada era globalisasi dan era digitalisasi , dimana bisa mempermudah dan memperkeruh masalah kemudian mengalami penyimpangan sosial yang mana bisa saja sampai kepada penyalahgunaan narkoba , maka sangat perlu peran serta kader PKK di semua tingkat baik itu tingkat desa, kecamatan sampai kepada tingkat kabupaten dalam upaya program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika”, tambah Ida.

“Diharapkan kegiatan ini ditindaklanjuti dengan pemberian pengetahuan berupa penyuluhan/edukasi agar anggota pkk juga mempunyai lebih banyak kepekaan dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Pangandaran”, Tutup Ida.

 

BNNK Ciamis Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan TP PKK Kabupaten Pangandaran Dalam Upaya P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel