Skip to main content
Berita Utama

BNNK Ciamis Melaksanakan Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah

Dibaca: 10 Oleh 31 Mei 2022Tidak ada komentar
BNNK Ciamis Melaksanakan Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://ciamiskab.bnn.go.id ,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah, bertempat di Tulip Meeting Room Hotel Santika Tasikmalaya. Selasa (31/5/2022)

25 orang peserta hadir perwakilan dari Polres Ciamis, Polres Banjar, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Kejaksaaan Negeri Banjar, Lapas Kelas IIB Ciamis, Lapas Kelas IIB Banjar, Kesra Setda Kabupaten Ciamis, Bappeda Kabupaten Ciamis, Badan Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dinas P2KBP3A Kota Banjar, Kecamatan Ciamis, Kecamatan Cikoneng, Kecamatan Panumbnagan, Kelurahan Ciamis, Desa Cikoneng, Desa Margaluyu dan Desa Sukamulya.

Menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya sekaligus menyampaikan paparan yang berjudul “Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah”.

Engkos menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan salah satu langkah untuk mensinergiskan upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan instansi pemerintah yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergikan program kerja BNNK Ciamis dengan Instansi Pemerintah yang ada di daerah dalam upaya P4GN.

“Rakor ini pun sebagai sarana komunikasi dengan instansi pemerintah secara bersama dalam upaya menyusun perencanaan kebijakan terkait Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba, juga memberikan panduan teknis untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan tanggap ancaman narkoba.

“Sehingga diharapkan akan terbangun satu komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, tuturnya.

“Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, ini terjadi tidak saja di indonesia tetapi di seluruh negara yang ada di dunia”, ucap Engkos

“Oleh sebab itu penanganannya pun harus secara komprehensif, juga harus terintegrasi melibatkan seluruh unsur baik pemerintah, aparat penegak hukum, swasta juga masyarakat,” tambahnya

“Penanganan masalah narkoba tidak hanya bisa oleh BNN, Kepolisian, TNI saja namun perlu adanya kerjasama seluruh komponen masyarakat, instansi pemerintah, swasta terutama dalam hal pencegahan”, jelas Engkos

Engkos menyampaikan bahwa bagaimana kita harus bersikap, bagaimana kita harus melakukan upaya-upaya deteksi dini secara bersama-sama dalam menanggulangi narkoba.

“Berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bersama dan menyatukan kekuatan dalam menangani masalah narkoba serta untuk melindungi masyarakat Ciamis, Banjar dan Pangandaran dari bahaya penyalahgunaan narkoba”, pungkas Engkos.

Selanjutnya narasumber Kedua, Wiji Subekti, S.E., M.Si., selaku Kabid Idiologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis menyampaikan materi dengan judul “Fasilitasi P4GN Dan PN Di Kabupaten Ciamis”

Wiji, menyampaikan rencana dan capaian dari Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Ciamis melalui Badan Kesbangpol diantaranya bahwa pelaksanaan P4GN dan PN telah dilaksanakan oleh beberapa SKPD serta perangkat daerah lainnya.

Ia pun menyampaikan rencana giat kedepannya akan dilaksanakan penyampaian sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan di kampung kerukunan, jemaah kegiatan ibadah yang akan bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Sedangkan capaiannya menurut Wiji, yaitu menyusun Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor  Narkotika di Kab. Ciamis, Membentuk Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Ciamis  Tahun 2021 -2024, Menyusun Rencana Aksi Daerah P4GN dan PN Kabupaten Ciamis Tahun 2024, serta Menyusun Naskah Akademik P4GN dan PN Kab. Ciamis.

“Selain itu, melaksanakan Aksi Nyata P4GN dan PN melalui pembagian dan pemasangan spanduk himbauan tentang bahaya narkoba, dan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada remaja melalui gerakan pramuka serta konten video himbauan melalui Dinas Kominfo Dishub serta dinas lainnya”, pungkas Wiji

Narasumber Ketiga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Acep Joni Heryanto , S.Sos., S.Kep., M.M. selaku Kepala Bidang P2P Dinkes Kab. Ciamis., menyampaikan upaya Pencegahan dan Pengendalian Masalah Penyalahgunaan NAPZA yaitu Promotif, melalui Edukasi kepada masyarakat umum dengan ceramah – ceramah, seminar, media sosial, media  cetak, elektronik Penyediaan materi dan KIE, Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan lintas program dan lintas sektor.

“Melalui Prefentiv yaitu deteksi dini, pemberdayaan orangtua dan siswa memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Sedangkan melalui Kuratif Rehabilitatif dengan upaya rehabilitasi medis penyalahguna NAPZA di IPWL, Faskes Primer, sekunder dan tertier, rawat inap , rumatan dan nonrumatan”, katanya

BNNK Ciamis Melaksanakan Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah

BNNK Ciamis Melaksanakan Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah

BNNK Ciamis Melaksanakan Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah

BNNK Ciamis Melaksanakan Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Di Instansi Pemerintah

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel