Skip to main content
Berita Utama

Rapat Koordinasi Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa

Dibaca: 8 Oleh 08 Mei 2024Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

ciamiskab.bnn.go.id. CIAMIS– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, bertempat di Meeting Room BLUD SMKN 1 Ciamis. Selasa, (07/05/2024).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 30 orang peserta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis, Camat Cihaurbeuti, Camat Baregbeg, Kepala Desa Pasirtamiang dan Mekarjaya, Sekretaris Desa Pasirtamiang dan Mekarjaya, Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang dan Mekarjaya, Babinsa Desa Pasirtamiang dan Mekarjaya, Badan Permusyawaratan Desa Pasirtamiang, Majelis Ulama Indonesia Desa Pasirtamiang, TP PKK Desa Pasirtamiang, PLKB Desa Pasirtamiang dan Mekarjaya, Karang Taruna Desa Pasirtamiang dan Mekarjaya, Kepala Desa Tanjungsari, Kepala Desa Pamalayan, Kepala Desa Cikoneng, Kepala Desa Payungagung, Kepala Desa Rancah, Kepala Desa Sukamantri, dan Lurah Benteng.

Kegiatan rakor dibuka oleh Kasubag Umum BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos , saat membuka acara Rachman menyampaikan bahwa, Indonesia sudah dalam keadaan Darurat Narkoba, kondisi ini tentunya membuat khawatir banyak pihak.

“Situasi ini tentu sangat dibutuhkan sinergitas dan kerjasama serta perlu penanganan serius dari seluruh komponen masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah, baik itu OPD, Perangkat Desa maupun Stakeholder terkait melalui penguatan program kerja, kebijakan dan strategi dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)”, jelas Rachman

“Melalui Rapat Koordinasi Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa ini, diharapkan dapat menumbuhkan daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yaitu dari Kepala BNN Kabupaten Ciamis , Yaya Suriadijaya, S.H., dengan judul materi “Implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009”. Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Ciamis, Ibu Dania Rahayu, S.E., M.Si dengan judul materi “Pembentukan Regulasi Desa Bersinar dan Strategi Penganggaran Program P4GN dan PN di Kabupaten Ciamis” dan Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Ciamis, Bapak DR. Dian Budiyana, M.Si dengan judul materi “Penguatan Implementasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba bersama Kampung KB di Desa Bersinar”.

Disela materinya, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa “peran kepala desa, penegak hukum , Polri maupun TNI harus bekerjasama secara kolaboratif dan integratif secara tangguh untuk menciptakan kondisi desa yang kondusif.

“Memasuki masa emas, Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana masa usia produktif akan tinggi, hal demikian harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Mengingat rentang usia tersebut sangat berpotensi dalam penyalahgunaan narkoba. “ terangnya

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam hal ini sangat penting, karena tidak akan mungkin tercipta generasi berkualitas apabila terjadi penyalahgunaan narkoba yang massif diantara usia produktif tersebut.” Jelasnya

“Rapatkan barisan , susun strategi, kolaboratif dengan berbagai stakeholder sehingga akan tercipta kerjasama yang solid untuk membentengi keluarga dari penyalhgunaan narkoba. Interaksi saling mengisi pada kegiatan desa menjadi ujung tombak perlindungan ketahanan keluarga, kampong KB siap berkolaboratif dengan BNN. Kita wujudkan ciamis yang berketahanan keluarga guna membangun ciamis yang bersinar.” Pungkas Dian

Kegiatan rakor ditutup oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis , Yaya Suriadijaya, S.H., dalam penutupannya Yaya menyampaikan bahwa, “bentuk sinergitas BNNK Ciamis dengan berbagai unsur bertujuan agar seluruh komponen di wilayah Kelurahan/Desa dapat secara mandiri melaksanakan program P4GN. Sehingga mampu mewujudkan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Mandiri.”

“Seluruh komponen berkomitmen melalui terbentuknya regulasi yang menjadi titik kekuatan untuk menjadi dasar dalam melaksanakan berbagai kegiatan.” Ucap Yaya

“Harapan terakhir, kita mempunyai kewajiban bersama. Kewajiban melindungi diri kita, keluarga bahkan masyarakat untuk melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Membuka mata dan hati , betapa pentingnya kolaboratif dan sinergitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Bersinar (bersih narkoba). “ Pungkas Yaya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel