Skip to main content
Berita Utama

Badan Kesbangpol Pangandaran Gelar Rapat Kordinasi Dan Sosialisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Pangandaran Tahun 2022

Dibaca: 99 Oleh 16 Mar 2022Tidak ada komentar
Badan Kesbangpol Pangandaran Gelar Rapat Kordinasi Dan Sosialisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Pangandaran Tahun 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://ciamiskab.bnn.go.id ,- PARIGI. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dan Sosialisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Pangandaran Tahun 2022. Bertempat di Villa Woody, Jln. Babakan Adyaksa,  Dusun Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Rabu (16/3/2022).

Rakor  yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pangandaran hari ini dengan tema “Untuk Mewujudkan Kabupaten Pangandaran Bersih Narkoba”, yang diikuti oleh 80 Orang peserta perwakilan dari para SKPD, para pembina Desa Bersinar, para ketua Desa Bersinar.

Rakor ini pun dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pangandaran (drg. Yani Ahmad Marzuki ), Kepala BNNK Ciamis (Engkos Kosidin, S.Sos.,M.Si.).Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran (Drs. Apip Winayadi), Kadis Ketanagakerjaan Kabupaten Pangandaran (Hj. Tini), Kabid Idiologi Kesbangpol Kab. Pangandaran (H. Wawan Waryono ), Kasat Reskrim Polres Pangandaran (AKP Luhut Sitorus, S.H) juga  Perwakilan dari Kodim 0613/Ciamis.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Ahmad Marzuki, MM. Kes., dalam sambutannya menyampaikan “Alhamdulillah kita bisa berkumpul di tempat ini dalam rangka kordinasi dan sosialisasi P4GN di wilayah Kabupaten Pangandaran

“Sosialisasi terkait narkoba di kabupaten Pangandaran sudah di laksanakan setiap tahun namun gurita peredaran narkoba masih tetap ada maka daripada itu kita semua harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan upaya pencegahan”, ujar Yani

“Kita tahu bahaya narkoba karena sifatnya adiktif atau bisa dibilang ketergantungan yang mengakibatkan lupa akan kesadaran individu, oleh sebab itu harus sebisa mungkin kita hindari jangan sampai kita dan masyarakat pangandaran terkena dampak bahaya narkoba”, ucapnya

Untuk itu semua Kabupaten Pangandaran sudah membuat jargon “Pangandaran Bersinar yang berarti Pangandaran Bersih dari Narkoba, jelasnya

“Mari kita bersama sama dengan sinergis membentuk bagaimana merencanakan program dan strategi supaya narkoba di Kabupaten Pangandaran bersih sesuai jargonnya”, tutur Yani

“Ada lima desa yang akan dicanangkan menjadi desa bersih narkoba saat ini”,terang Yani

“Kita akan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran agar BNN nantinya memiliki kantor di wilayah Kabupaten Pangandaran, sehingga penanggulangan masalah narkoba akan lebih optimal”, pungkas Yani

Selanjutnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., yang turut hadir pada rakor ini sekaligus menjadi narasumber menyampaikan, “bahwa pemerintah telah menyatakan Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat narkoba, untuk itu mari seluruh komponen masyarakat bersatu, bersinergi bagaimana kita harus bersikap.

Masalah penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang komplek, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum semata, permasalahan narkoba bukan lagi urusan BNN dan penegak hukum saja , namun sudah menjadi tanggung jawab kita semua”, tutur Engkos

“Permasalahan narkoba di indonesia terus meningkat dimana salah satu sebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba”, ujar Engkos

“Dalam Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada pasal 104 disebutkan peran serta masyarakat di berikan ruang seluas luasnya untuk berperan aktif dalam P4GN. Jadi jelas semua komponen bangsa ikut berperan serta sesuai dengan kewenangannya masing-masing”, jelas Engkos

“Pemerintah melakukan upaya percepatan untuk menuju Indonesia Bersih Narkoba. Dengan adanya Inpres No.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah narkoba”, kata Engkos

Engkos mengajak  seluruh SKPD dan dinas-dinas yang ada di bawahnya dapat ikut terlibàt dan berperan aktif untuk mewujudkan Desa Bersinar.

Diharapkan program Desa bersih narkoba itu bisa berjalan. Sekali lagi Ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang bagaimana percepatan penanganan Narkoba di Indonesia, jelas Engkos.

Program P4GN melalui strategi pembentukan Desa Bersinar diharap bisa berjalan sampai ke tingkat bawah. Yakni RT RW, dimana para tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, semua ikut terlibat,”ucapnya.

“Mudah–mudahan dengan adanya Tim Terpadu dapat melaksanakan upaya P4GN dengan baik dan mampu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam menanggulangi masalah narkoba”, pungkas Engkos

Badan Kesbangpol Pangandaran Gelar Rapat Kordinasi Dan Sosialisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Pangandaran Tahun 2022

Badan Kesbangpol Pangandaran Gelar Rapat Kordinasi Dan Sosialisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Pangandaran Tahun 2022

Badan Kesbangpol Pangandaran Gelar Rapat Kordinasi Dan Sosialisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Tim Terpadu P4GN Kabupaten Pangandaran Tahun 2022

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel