Skip to main content
Berita Utama

Kepala BNNK Ciamis Ikuti FGD P4GN Yang Di Gelar Pusat Kajian Ilmu Hukum UNIGAL

Dibaca: 8 Oleh 14 Jan 2022Tidak ada komentar
Kepala BNNK Ciamis Ikuti FGD P4GN Yang Di Gelar Pusat Kajian Ilmu Hukum UNIGAL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://ciamiskab.bnn.go.id ,- Ciamis. Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin S.Sos.,M.Si., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang digelar oleh Pusat Kajian Ilmu Hukum UNIGAL terkait kajian Naskah Akademik Kabupaten Ciamis tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Galuh. Jum’at (14/1/2022)

Usai kegiatan, Kepala BNNK Ciamis menjelaskan kepada Tim Humas BNNK Ciamis bahwa peredaran narkotika sudah mengkhawatirkan berbagai pihak, apalagi dengan adanya jenis-jenis baru dari narkoba serta dengan berbagai modus operandinya. “Sehingga kita harus lebih waspada, jangan sampai peredaran gelap narkoba dekat dengan lingkungan kita”, ujar Engkos

“Penyalahgunaan narkoba memberikan dampak negatif yang multidimensi, contohnya bisa merusak  kondisi fisik, psikis, dan kehidupan sosial”, ucapnya

“Oleh sebab itu diperlukan pendekatan yang komprehensif, dan seimbang dari seluruh unsur baik itu penegak hukum, instansi pemerintah, kalangan swasta juga masyarakat luas, dengan menggunakan beberapa pendekatan termasuk pendekatan hukum didalamnya”, jelas Engkos

“Mengingat pentingnya aturan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya di Kabupaten Ciamis, perlu diatur dalam payung hukum yang lebih jelas melalui perumusan Rancangan Peraturan Daerah tentang P4GN”, ucap Engkos

“Dalam kegiatan kali ini yang dibahas yaitu kajian naskah akademik, dimana hal ini perlu dilaksanakan untuk memberikan masukan atau pertimbangan yang nantinya diperlukan untuk terbentuknya peraturan daerah”, ujarnnya

“Jadi didalam kajiannnya dibahas apa yang menjadi pertimbangan atau landasan serta ruang lingkup peraturan tersebut”, katanya

“Mudah-mudahan kedepannya pembahasan mengenai peraturan daerah tentang P4GN akan segera membuahkan hasil, sehingga bisa digunakan sebagai dasar hukum dalam menanggulangi masalah narkoba khususnya di Kabupaten Ciamis”, pungkas Engkos.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel