Skip to main content
Berita Utama

Peringati Hari Anti Narkotika (HANI) Tahun 2023, Sebanyak 3.000 Bibit Kopi Robusta ditanam oleh BNNK Ciamis, Lapas Banjar , Polres Banjar, dan Polsus se-Kota Banjar Bertempat di kawasan Lapas Kelas IIB Banjar

Dibaca: 21 Oleh 21 Jun 2023Tidak ada komentar
Peringati Hari Anti Narkotika (HANI) Tahun 2023, Sebanyak 3.000 Bibit Kopi Robusta ditanam oleh BNNK Ciamis, Lapas Banjar , Polres Banjar, dan Polsus se-Kota Banjar Bertempat di kawasan Lapas Kelas IIB Banjar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

https://ciamiskab.bnn.go.id/. BANJAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bersama Lapas Kelas IIB Banjar, melaksanakan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang akan jatuh pada tanggal 26 Juni 2023 mendatang. Rabu, (21/6/2023).

Bertempat di kawasan Lapas Kelas IIB Banjar dilaksanakannya kegiatan Penanaman pohon hari ini yang dihadiri oleh Kepala BNNK Ciamis, Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Kapolres Kota Banjar, dan Polsus se-Kota Banjar .

Menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos.,M.Si., dalam sambutannya mengatakan “Kerja sama dengan berbagai lini sektor sangat diperlukan untuk penanganan masalah narkoba. Melaksanakan kegiatan yang bersinergi dengan berbagai pihak sangat menunjang dalam menurunkan prevalensi angka penyalahgunaan narkoba. Bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan tentu saja sangat dibutuhkan. Karena apa, para penyalahguna narkoba atau para pelaku tindak pidana narkoba yang awalnya ditangkap oleh penyidik baik oleh penyidik POLRI ataupun penyidik BNN berujungnya setelah proses hukum adalah ke Lembaga Pemasyarakatan”.

“Kegiatan-kegiatan positif dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika (HANI) Tahun 2023 dengan berbagai stakeholder merupakan salah satu langkah dalam mengampanyekan komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika”. tutur Engkos.

Selanjutnya menurut Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Muhammad Maulana, A.Md.I.P.,S.H., M.Si., menyampaikan “Lapas ada berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2019 tentang Pemasyarakatan, disebutkan bahwa Lapas adalah proses pembinaan yang melibatkan tiga unsur ada Binaan Pemasyarakatan, Petugas Pemasyarakatan dan Masyarakat untuk memperbaiki hubungan hidup kehidupan warga binaan Pemasyarakatan agar warga binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahan tidak melakukan tindak pidana kembali ke masyarakat dengan lebih baik hidup mandiri dan produktif”.

“Selain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika (HANI) Tahun 2023, Kegiatan penanaman pohon ini merupakan tadabur alam. Area perkebunan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)s angat cocok ditanami kopi. Kegiatan inipun merupakan bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIB Banjar hadir sebagai pengayom masyarakat , tidak ada hal yang menyeramkan di Lapas , bahkan kami ciptakan lingkungan yang ramah masyarakat sehingga kelak hasilnya bias dinikmati bersama”. Ucap Kalapas

“Harapannya dari terwujudnya sinergitas ini , semoga kedepannya semakin ditingkatkan lagi berbagai kegiatan yang mampu menyuarakan pelaksanaan Program P4GN dengan maksimal”, Ujar Kalapas

“Kami ingin semua masyarakat ikut menikmati hasil dari penanaman pohon ini kedepannya, sehingga masyarakat peduli terhadap lapas dan mencintai Lapas. Pembinaan kami bisa berhasil karena dengan adanya peran masyarakat”, pungkas Kalapas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel